Polisi mengaku menguras bensin sepeda motor seorang pengendara yang terkena tilang dengan dalih memberikan efek jera lantaran sunday morning ride (sunmori) sudah memakan korban jiwa.
Aksi penilangan itu terekam dalam sebuah rekaman video dan diunggah di akun Youtube berjudul ‘SUNMORI KENA TILANG!! || Bensin Dikuras Sampai Habis || Razia BSD Tangerang’. Dalam video itu terlihat pemotor yang terkena tilang turut diminta untuk menguras bensin yang ada di dalam tangki kendaraannya.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman. Namun, ia menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2021. Dicky menuturkan bahwa peristiwa itu bermula saat anggotanya melihat ada kendaraan yang melintas melebihi batas kecepatan maksimum serta menggunakan knalpot bising. “Kami tindak dengan tilang, kemudian kami kuras bensinnya, dan kami minta dorong kendaraannya tersebut ke Mako (markas komando) Polres. Setelah di Mako Polres, baru kami berikan tilang dan kunci motornya,” tutur Dicky saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
“Kami lakukan upaya tersebut untuk menimbulkan efek jera,” imbuhnya. Lebih lanjut, Dicky menyebut pihaknya memang rutin melakukan razia terhadap pemotor yang melakukan kegiatan sunmori. Tujuannya, kata Dicky, untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas. Sebab, Dicky menyebut tercatat ada beberapa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada saat kegiatan sunmori oleh para pengendara sepeda motor.